Warindo

Meterai Tempel 10.000 Rupiah

Bewertet mit 0 von 5, basierend auf 1 Kundenbewertung
(0 Kundenbewertungen)

2,59  *

Nicht vorrätig

Lieferzeit: 2-3 Werktage

Kategorie: Schlagwörter: ,

Meterai Tempel 10.000 Rupiah
Pemerintah mengatur penggunaan materai Rp 10.000 dalam UU Nomor 10 Tahun 2020. Adapun bea meterai 10.000 rupiah berlaku pada beberapa dokumen, yaitu:

1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya;
2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya;
3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
6. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang; Baca Juga: Meterai Rp 10.000 belum beredar, meterai lama tetap berlaku
7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) yang (1) menyebutkan penerimaan uang; atau (2) berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan;
8. Dokumen lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Negara Produksi 
Indonesia

 

 

DE

Stempelmarke 10.000 Rupiah

Herstellungsland
Indonesia

Gewicht 0,002 kg
Größe 2,5 × 3,5 × 0,1 cm

Bewertungen

Es gibt noch keine Bewertungen.

Schreibe die erste Bewertung für „Meterai Tempel 10.000 Rupiah“

Deine E-Mail-Adresse wird nicht veröffentlicht. Erforderliche Felder sind mit * markiert

Für dich ebenfalls interessant...